Komisi VII Pertanyakan Penelitian Elektabilitas Parpol oleh LIPI

24-07-2018 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian foto : Kresno/mr

 

Komisi VII DPR RI mempertanyakan hasil penelitian yang dirilis Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) minggu lalu perihal elektabilitas partai politik (parpol). Rilis tersebut sangat disayangkan, mengingat LIPI merupakan salah satu lembaga yang sering dijadikan referensi, baik dalam ranah pendidikan maupun dalam pengambilan keputusan.

 

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian meminta penjelasan mengenai penelitian tersebut yang diekspos keluar, karena itu terkait politik praktis. Saat itu LIPI mengekspos dan mempublikasi kepada masyarakat luas hasil penelitian terkait elektabilitas dari parpol yang ikut Pemilu 2019 dan juga yang diprediksi akan masuk menjadi calon presiden.

 

“Kita Anggota Komisi VII DPR mengkritisi anggaran itu dari mana, dan juga apakah itu akurat dan bisa dipertanggunjawabkan,” tanya Ramson saat ditemui Parlementaria setelah Rapat Kerja dengan Menristekdikti dan Kepala LPNK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

 

Selain diminta untuk menjelaskan anggaran penelitian, LIPI juga dituntut untuk melakukan publikasi kepada masyarakat luas bahwa hasil penelitian tersebut tidak bisa dijadikan sebagai sumber referensi bagi publik.

 

“Ada mekanisme yang tidak bisa dilakukan seenaknya dalam melakukan penelitian dan mempublikasikan begitu saja,” tambah politisi partai Gerindra ini.

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris dengan keras mengajak untuk beradu argumen terkait mekanisme penelitian tersebut. “Saya siap beradu argumen tentang metodologi, pemilihan sampling, hierarki, grouping. Karena ini ilmu sosial, asumsi dasar apa yang dipakai LIPI pada penelitian ini,” tegas Andi.

 

“Menurut saya, LIPI telak melakukan pelanggaran, karena sudah melakukan kegaduhan di tahun politik. Banyak lembaga survei yang digugat ke MK, dan akan lucu kalau LIPI juga ikut digugat,” pungkas politisi PAN ini.

 

Dalam rapat tersebut, Kepala LIPI Laksana Tri Handoko membenarkan rilis yang dipublikasikan kamis lalu. Dalam rapat itu, ia juga meminta maaf karena menampilkan rilis terkait pemetaan kondisi politik sosial agama menjelang pemilu 2019 tanpa sepengetahuan dirinya. Dan ia juga sudah memanggil deputi dan kepala pusat penelitian untuk menerangkan perihal penelitian tersebut. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...